MATARAM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyambut baik keputusan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) yang mencabut gugatan di arbitrase internasional terkait dengan pelanggaran ekspor konsentrat.
Wakil Gubernur NTB H. Muh Amin di Matara, Minggu, menyatakan pemerintah daerah sangat antusias dan menyambut baik putusan Newmont tersebut sebab apa yang sudah ditunjukkan perusahaan asal Amerika Serikat iru merupakan itikad baik terhadap pemerintah Indonesia.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 1 September 2014.