PASCA GUGATAN NEWMONT: Pemprov Minta Proses Komunikasi Dipercepat

MATARAM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyambut baik keputusan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) yang mencabut gugatan di arbitrase internasional terkait dengan pelanggaran ekspor konsentrat.
Wakil Gubernur NTB H. Muh Amin di Matara, Minggu, menyatakan pemerintah daerah sangat antusias dan menyambut baik putusan Newmont tersebut sebab apa yang sudah ditunjukkan perusahaan asal Amerika Serikat iru merupakan itikad baik terhadap pemerintah Indonesia.
Screen Shot 2014-09-01 at 5.47.58 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 1 September 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.