JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu laporan resmi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terkait adanya perpanjangan kontrak pengelolaan terminal Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding. Namun, Kemenhub melalui Operator Pelabuhan Tanjung Priok tidak memberikan batas waktu pelaporan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan, pihaknya belum me nerima laporan resmi dari PT Pe labuhan Indonesia (Pelindo) II se bagai pemegang konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) terkait kabar perpanjangan kontrak pengelolaan JICT dengan pihak Hutchison. “Berita resmi nya belum saya terima. Dari pihak regulator melalui Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok sudah me layangkan surat ke Pelindo II un tuk menanyakan kebenaran kabar perpanjangan kontrak pengelolaan JICT,” kata Bobby saat dihubungi Investor Daily, Senin (25/8).
Bobby mengatakan, Pelindo II sebagai operator berkewajiban me laporkan segala bentuk kerja sama dengan pihak asing termasuk pe ngelolaan JICT sesuai dengan UU No 17/2008 tentang Pelayaran. “Pada saat perjanjian pertama tahun 1999 Pelindo II masih sebagai regulator. Tapi di tahun 2008 fungsi regulator sudah diberikan kepada OP sesuai UU No 17/2008. Saat itu Pelindo II sudah menjadi operator pelabuhan, sehingga wajib melapor kepada OP,” jelas Bobby.
Meski demikian, pihakOP Tanjung Priok tidak memberikan batas waktu kepada PT Pelindo II untuk me nyampaikan laporan mengenai per panjangan kontrak JICT tersebut.
Di sisi lain, terkait adanya pe nolakan dari serikat pekerja JICT, tutur Bobby, pihaknya tidak bisa mengganggu keputusan Pelindo II untuk memiliki mayoritas saham di JICT. Hal itu karena merupakan kebijakan perusahaan. Bobby juga menyebut berbagai skema bisa ditempuh untuk mengelola sebuah pelabuhan, tergantung dari kebu tuhan. “Kelebihannya kalau dia menggandeng pihak asing itu bisa terbantu dari segi pendaan,” kata dia.
Di samping itu, Bobby mengaku tidak memiliki otoritas untuk me nengahi aksi protes yang dilayangkan Serikat Pekerja JICT kepada perusa haan terkait pengelolaan terminal oleh campur tangan asing. “Antara perusahaan dan kar yawannya itu masalah internal, silakan diselesai kan secara damai kalau ada per masalahan,” katanya.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebelumnya menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Ke menterian Negara BUMN terkait keinginan Pelindo II untukmenguasai mayoritas saham di JICT. Dengan memperbesar kepemilikan saham di JICT, Pelindo II berkesempatan menggenjot pendapatan perusahaan, di samping membuat produktivitas terminal lebih terjaga dan tenaga kerja dalam negeri lebih banyak terserap.
“Saya sudah ajukankeKementerian BUMN. Sekarang kan masih tunggu persetujuan dari Menteri BUMN,” kata dia.
Sebelumnya Menteri BUMN Dah lan Iskan mengatakan, pihaknya menyetujui PT Pelindo II untuk me lakukan renegosiasi perpanjangan kontrak kerja sama dengan JICT de ngan carameningkatkan kepemilikan saham. Upaya renegosiasi dengan meningkatkan kepemilikan saham tersebut diharapkan dapat menaikkan pendapatan bagi Pelindo II.
“Usulan direksi Pelindo II un tuk renegosiasi kami dukung, de ngan catatan Pelindo II harus me ningkatkan kepemilikan saham menjadi mayoritas di atas 51%,” kata Dahlan, belum lama ini. JICT perusahaan afiliasi Pelindo II, didirikan tahun 1999. Sahamnya dimiliki Hutchison Por t Holding Group (HPH Group) sebesar 51% dan sisanya 48,9% oleh Pelindo II dan 0,1% Koperasi Pegawai Maritim.
JICT adalah pelayanan bongkar muat petikemas, baik ekspor maupun im por di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini, kata Dahlan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Pelindo II sedang mengkaji usulan tersebut dengan meminta per timbangan Badan Pengawasan Ke uangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.
Soal waktu renegosiasi, mantan Dirut PT PLN ini menuturkan ha rus diselesaikan secepat mung kin. “Secepat mungkin. Perpan jangan kontrak kerja sama ini harus lebih bagus dari kontrak proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Tanjung Priok atau Container Terminal NewPriok, antara Pelindo dengan Mitsui,” papar dia.
Investor Daily, Selasa 26 Agustus 2014, Hal. 25