Persoalan JICT: Kemenhub Tunggu Laporan Pelindo II

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu laporan resmi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II terkait adanya perpanjangan kontrak pengelolaan terminal Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding. Namun, Kemenhub melalui Operator Pelabuhan Tanjung Priok tidak memberikan batas waktu pelaporan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit me­ngatakan, pihaknya belum me­ nerima laporan resmi dari PT Pe­ labuhan Indonesia (Pelindo) II se­ bagai pemegang konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) terkait kabar perpanjangan kon­trak pengelolaan JICT de­ngan pihak Hutchison. “Berita res­mi­ nya belum saya terima. Dari pi­hak regulator melalui Otoritas Pe­labuhan (OP) Tanjung Priok sudah me­ layangkan surat ke Pelindo II un­ tuk menanyakan kebenaran kabar perpanjangan kontrak pengelolaan JICT,” kata Bobby saat dihubungi Investor Daily, Senin (25/8).
Bobby mengatakan, Pelindo II se­bagai operator berkewajiban me­ laporkan segala bentuk kerja sa­ma dengan pihak asing termasuk pe­ ngelolaan JICT sesuai dengan UU No 17/2008 tentang Pelayaran. “Pada saat perjanjian pertama tahun 1999 Pe­lindo II masih sebagai regulator. Ta­pi di tahun 2008 fungsi regulator su­dah diberikan kepada OP sesuai UU No 17/2008. Saat itu Pelindo II sudah menjadi operator pelabuhan, se­hingga wajib melapor kepada OP,” jelas Bobby.
Meski demikian, pihakOP Tanjung Priok tidak memberikan batas wak­tu kepada PT Pelindo II untuk me­ nyam­paikan laporan mengenai per­ panjangan kontrak JICT tersebut.
Di sisi lain, terkait adanya pe­ no­lakan dari serikat pekerja JICT, tu­tur Bobby, pihaknya tidak bisa meng­ganggu keputusan Pelindo II untuk memiliki mayoritas saham di JICT. Hal itu karena merupakan ke­bijakan perusahaan. Bobby juga menyebut berbagai skema bi­sa ditempuh untuk mengelola se­buah pelabuhan, tergantung dari ke­bu­ tuhan. “Kelebihannya kalau dia meng­gandeng pihak asing itu bisa terbantu dari segi pendaan,” kata dia.
Di samping itu, Bobby mengaku ti­dak memiliki otoritas untuk me­ nengahi aksi protes yang dilayangkan Se­rikat Pekerja JICT kepada per­usa­ haan terkait pengelolaan terminal oleh campur tangan asing. “Antara per­usahaan dan kar yawannya itu masalah internal, silakan dise­le­sai­ kan secara damai kalau ada per­ masalahan,” katanya.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino se­belumnya menuturkan, pihaknya su­dah melayangkan surat ke Ke­ menterian Negara BUMN terkait keinginan Pelindo II untukmenguasai ma­yoritas saham di JICT. Dengan memperbesar kepemilikan saham di JICT, Pelindo II berkesempatan menggenjot pendapatan perusahaan, di samping membuat produktivitas ter­minal lebih terjaga dan tenaga kerja dalam negeri lebih banyak ter­serap.
“Saya sudah ajukankeKementerian BUMN. Sekarang kan masih tunggu per­setujuan dari Menteri BUMN,” kata dia.
Sebelumnya Menteri BUMN Dah­ lan Iskan mengatakan, pihaknya me­nyetujui PT Pelindo II untuk me­ lakukan renegosiasi perpanjangan kon­trak kerja sama dengan JICT de­ ngan carameningkatkan kepemilikan sa­ham. Upaya renegosiasi dengan meningkatkan kepemilikan saham tersebut diharapkan dapat menaikkan pendapatan bagi Pelindo II.
“Usulan direksi Pelindo II un­ tuk renegosiasi kami dukung, de­ ngan catatan Pelindo II harus me­ ningkatkan kepemilikan saham men­jadi mayoritas di atas 51%,” kata Dahlan, belum lama ini. JICT perusahaan afiliasi Pelindo II, didirikan tahun 1999. Sahamnya di­miliki Hutchison Por t Holding Group (HPH Group) sebesar 51% dan sisanya 48,9% oleh Pelindo II dan 0,1% Koperasi Pegawai Maritim.
JICT adalah pelayanan bongkar muat petikemas, baik ekspor maupun im­ por di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini, kata Dahlan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang sa­ham Pelindo II sedang mengkaji usul­an tersebut dengan meminta per­ timbangan Badan Pengawasan Ke­ uangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.
Soal waktu renegosiasi, mantan Di­r­ut PT PLN ini menuturkan ha­ rus diselesaikan secepat mung­ kin. “Secepat mungkin. Per­pan­ jangan kontrak kerja sama ini harus lebih bagus dari kontrak proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru Tanjung Priok atau Container Terminal NewPriok, antara Pelindo dengan Mitsui,” papar dia.
Investor Daily, Selasa 26 Agustus 2014, Hal. 25

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.