JAKARTA – Deputi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Bidang Sarana dan Prasarana Dedy S Priatna mengatakan, untuk menjalankan dua proyek infrastruktur, yaitu pembangunan Waduk Jati Gede dan Jalur Kereta Api Lingkar Jakarta, dibutuhkan peraturan presiden (perpres).
“Waduk Jati Gede itu terhambat Perpres. Ada orang yang protes atas tanahnya, padahal sudah dibebaskan sejak 10 – 20 tahun lalu. Sementara akhir September ini akan ada penggenangan. Jadi harus keluarkan Perpres,” kata Dedy di kantor Bappenas, Jakarta, belum lama ini.
Perihal pembayaran tanah warga ini, kata dia, sudah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung. Namun, soal total yang harus dibayar dan berapa rumah yang akan hilang, masih menunggu survey verifikasi dari BPKP.
Pembayaran tanah warga tersebut akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.“Berapa jumlah totalnya saya belum tahu persis, namun kira-kira Rp 1,1 triliun dan itu harus dari APBN. Itu jadi urusan Presiden dan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Dedy menuturkan, nilai proyek Waduk Jati Gede sekitarRp6 triliun. Pembangunannya akan dimulai akhir September atau awal Oktober. Selain itu, dia mengakui pembangunan jalur Kereta Api Lingkar Jakarta masih terhambat pelaksanaannya, sehingga dibutuhkan aturan yang lebih tegas.
Menurut Dedy, Perpres yang ada sekarang menyatakan bahwa pendanaan proyek tersebut bersumber dari PTKereta Api Indonesia (KAI). Namun, saat bersamaan mereka (KAI) juga meminta pemerintah DKI Jakarta membangun jalanunderpass dan flyover yang kemudian ditolak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Batal Tender
Selain itu, Dedy mengatakan, Menteri Keuangan Chatib Basri juga meminta agar dilakukan tender ulang atas proyek pembangunan kereta api batu bara Kalimantan Tengah.
“Negosiasi sudah selesai. Gubernuer Kalimantan Tengah sudah siap tanda tangan kontrak, namun Kemenkeu tidakmau berikan jaminan atau political guarantee. Sejak awal Kemenkeu menyatakan boleh kami berikan, tetapi harus tender ulang,” kata Dedy.
Menurut Dedy, ada tiga perusahaan yang mengikuti tender tersebut. Namun, pemerintah meragukan dua perusahaan akan terus melanjutkan tender, sehingga Gubernur Kalteng juga tidak berani menandatangani proyek tersebut sebelum bertemu dengan Menko PerekonomianChairul TanjungdanMenkeuChatibBasri untuk membahas hal tersebut.
“CT dan Menkeu akan bertemu Gubernur Kalteng pada awal atau pertengahan September,” kata Dedy.
Selanjutnya, Dedy juga menjelaskan, pelaksanaan proyek PLTU Pangkalan Susu yang sudah memasuki tahap aplikasi loan. Proyek PLTU itumemiliki nilai investasi Rp 4,5 triliun. Berikutnya akan ada proyek pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing, proyek interkoneksi Jawa – Sumatera HVDC, dan jalan tol Trans Sumatera.
Untuk pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung sedang dilakukan lelang bersyarat di Kementerian PUdan diharapkan 18 September akan segeragroundbreaking. Sedangkanproyek tol Balikpapan – Samarinda sedang ditender. Proyek ini bersumber dari APBDsebesar Rp 1,5 triliun, APBN Rp 1 triliun, dan sisanya Rp 2 – 3 tiliun dari swasta. Groundbreaking proyek ini direncanakan pada awal Oktober. (c02)
Investor Daily, Selasa 26 Agustus 2014, Hal. 20