Kejaksaan Tetap Bisa Sidik Kasus Tipikor

Ketua Komisi III DPR Ri Habiburokhman menegaskan bahwa kejaksaan tetap berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.