Jakarta – Pengusaha memprotes keras usulan Kementerian Perindustrian yang akan mengenakan bea masuk bagi pembelian kapal dari luar negeri sekitar 5-12%.
Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menilai rencana tersebut lebih banyak memberikan efek negatif daripada manfaatnya.
Sumber: Bisnis Indonesia, Kamis 21 Agustus 2014.