UU Perlindungan Pekerja Migran Direvisi

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana segera mebahas perubahan/revisi Undang-Undang (UU) No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pecan depan.

5 (00F)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.