PENGEMBANGAN IBU KOTA BARU: Proses Penerbitan HGB di IKN Hanya 11 Hari

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bakal mempercepat proses legalisasi hak guna  bangunan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara Nusantara akan dilakukan percepatan, sehingga komitmennya bisa segera direalisasikan.

3 (013)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.