JAKARTA-Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia meminta moratotorium pembangunan mal di Jakarta dikaji ulang karena belum ada payung hukum yang mendasarinya.
Ketua Umum APPBI Handaka Santosa mengatakan terdapat beberapa hal yang belum terpenuhi khususnya pada rencana tata ruang pengembangan pusat belanja di Jakarta.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 19 Agustus 2014.