PINJAMAN ONLINE OJK: Menjawab Putusan MA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan 19 warga melalui citizen lawsuit terkait dengan pinjaman online (pinjol) pada 24 April 2024.

4 (012)

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.