Diwajibkan 2025, Pekebun Sawit Tanpa ISPO Bisa Sulit Jual TBS

Para pekebun/petani sawit di Tanah Air mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil ISPO) mulai tahun depan. Tanpa lisensi itu, pekebun/petani dikhawatirkan kesulitan menjual produksi tandan buah segar (TBS) sawit ke pabrik pengolahan, mengingat perusahaan pemilik pabrik itu sudah lebih dulu diwajibkan mempunyai ISPO, termasuk seluruh rantai pasoknya. Saat ini, terdapat 6,72 juta hektar (ha) atau sekitar 40% dari total tutupan lahan sawit di Indonesia yang merupakan perkebunan sawit rakyat atau dimiliki para pekebun/petani.

5

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.