Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau publisher rights. Menurut Presiden, dalam merealisasi perpres itu memakan waktu sangat panjang karena banyak perbedaan pendapat yang harus ditampung.