Jalan Berliku Upah Minimum

Bila tidak ada aral melintang, Selasa (21/11) hari ini para gubernur di seluruh Indonesia bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) periode 2024. Pengumuman itu merupakan mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023.

01

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.