PENYELAMATAN MERPATI: Karyawan Pasrahkan ke Kementerian BUMN

JAKARTA-Serikat Karyawan Merpati Nusantara Airlines tidak mempersoalkan langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sepanjang hak gaji, THR dan pesangon diselesaikan.
Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati Purwanto mengatakan langkah penyelematan maskapai seperti pergantian manajemen, privatisasi atau pengoptimalan fungsi Merpati sebagai maskapai penerbangan perintis silakan dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Screen Shot 2014-08-13 at 5.39.17 AM
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 13 Agustus 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.