JAKARTA-Kementerian Keuang dinilai bisa menyelesaikan konflik PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara menyusul belum disepakatinya durasi pemberlakuan harga baru solar pembangkit listrik milik BUMN itu.
Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Suryadi Mardjoeki mengatakan saat ini perseroan menyetujui formulasi harga baru yang diminta PT Pertamina (Persero) yang berlaku Juli 2014-Desember 2015.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 12 Agustus 2014.