Saat Asing Dimudahkan Memiliki Properti

Pemerintah memudahkan warga asing untuk memiliki rumah tinggal atau hunian di Indonesia. Sejumlah faktor yang selama ini menghambat kepemilikan properti bagi warga asing dihilangkan.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.