REVISI UU IBU KOTA NEGARA: Otorita IKN ‘Incar’ Wewenang Pusat

Otorita Ibu Kota Nusantara tampaknya belum puas dengan kewenangan besar soal pemerintahan. Faktanya, pemimpin ibu kota baru itu meminta hak khusus, termasuk menangani urusan yang sejatinya wewenang pemerintah pusat.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.