KONSOLIDASI ASURANSI: Aturan Main Spin Off Unit Syariah Kian Pasti

Otoritas Jasa Keuangan akhirnya meluncurkan aturan turunan pemisahan alias spin off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi, tepat 6 bulan setelah UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) terbit. Aturan itu a.l. menetapkan syarat ekuitas UUS yang bisa melakukan spin off.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.