RUU EBT teradang Adu Kepentingan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah belum juga berhasil meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (UU EBT) menjadi UU setelah sekitar setahun pembahasan dijalankan. Setidaknya dua tenggat penyelesaian, yakni sebelum KTT G20-Bali dan kemudian tenggat baru pada Juni 2023, semua terlewati. Tarik menarik kepentingan seputar isu power wheeling disebut sebagai biang dari molornya pembahasan RUU tersebut.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.