JAKARTA – PT Angkasa Pura II mene gaskan pelayanan imigrasi tetap berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hataa (Soetta). Kepastian tersebut didapat se telah pihak keimigrasian membatalkan sentralisasi layanan imigrasi ke terminal 2 Bandara Soetta yang semula direncanakan Minggu (10/8).
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pu ra II Daryanto mengatakan, pembatalan sentralisasi layanan imigrasi ke terminal membuat proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui terminal 3 tetap berjalan normal. “Pembatalan ini merupakan bentuk dukungan kantor imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat, khususnya di Bandara Soetta,” ungkap dia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Investor Daily di Jakarta, akhir pekan lalu.
Angkasa Pura II, sambung dia, juga me nilai keputusan dari Kantor Imigrasi ter sebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa. “Kami sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pihak imigrasi,” ujar dia.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Air Asia menyesalkan adanya rencana penghentian layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhitung 10 Agustus 2014. Apabila rencana tersebut benar dilaksanakan, seluruh pe numpang rute internasional yang berang kat dari Terminal 3 menjadi pihak paling dirugikan. Dengan 30 penerbangan in ternasional per hari dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setidaknya sekitar 4.000 penumpang Air Asia setiap hari.
“Para penumpang dipaksa menjalani pro ses imigrasi yang panjang, membingungkan, dan melelahkan. Mereka diminta tiba di bandara paling lambat 4 jam sebelum ke berangkatan. Padahal, dalamkondisi normal cukup 2 jam,” jelas Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko, dalam kesempatan terpisah.
Selain itu, sambung dia, para penumpang rute internasional juga harus naik bus dari terminal 3 ke terminal 2 guna menjalani proses imigrasi sebelum kembali naik bus menuju pesawat yang diparkir di apron Terminal 3. “Jika layanan imigrasi benarbenar hilang dari terminal 3, Air Asia juga terpaksa mengubah sebagian prosedur operasional standar, di antaranya menutup konter check-in penerbangan internasional 110 menit sebelum jadwal keberangkatan atau jauh lebih awal dibandingkan dengan saat ini yaitu 45 menit,” jelas Sunu.
Air Asia, tegas Sunu, juga tidak diberi cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait rencana pemindahan layanan imigrasi tersebut. Terbatasnyawaktu untuk sosialisasi berpotensi mengakibatkan tidak seluruhnya penumpang internasional Air Asia terinformasikan dengan baik. “Ken dati demikian, kami akan melakukan yang terbaik untuk mengakomodasi kebutuhan seluruh penumpang serta membutuhkan dukungan dari operator bandara,” papar dia. (ean)
Investor Daily, Senin 11 Agustus 2014, hal. 6