Layanan Imigrasi di Terminal 3 Soetta Tak Jadi Pindah

JAKARTA – PT Angkasa Pura II me­ne­ gaskan pe­layanan imigrasi tetap berada di terminal 3 Bandara Soekarno-Hataa (Soetta). Kepastian tersebut didapat se­ telah pihak keimigrasian membatalkan sen­tralisasi layanan imigrasi ke terminal 2 Bandara Soetta yang semula direncanakan Minggu (10/8).
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pu­ ra II Daryanto mengatakan, pembatalan sen­tralisasi layanan imigrasi ke terminal membuat proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui terminal 3 tetap berjalan normal. “Pembatalan ini merupakan ben­tuk dukungan kantor imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat, khu­susnya di Bandara Soetta,” ungkap dia melalui keterangan tertulisnya yang di­terima Investor Daily di Jakarta, akhir pekan lalu.
Angkasa Pura II, sambung dia, juga me­ nilai keputusan dari Kantor Imigrasi ter­ sebut juga merupakan sesuatu yang bijak da­lam rangka memberikan kenyamanan da­lam pelayanan kepada pengguna jasa. “Kami sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pihak imigrasi,” ujar dia.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Air Asia menyesalkan adanya rencana peng­hentian layanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta ter­hitung 10 Agustus 2014. Apabila rencana ter­sebut benar dilaksanakan, seluruh pe­ numpang rute internasional yang ber­ang­ kat dari Terminal 3 menjadi pihak paling dirugikan. Dengan 30 penerbangan in­ ternasional per hari dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setidaknya se­kitar 4.000 penumpang Air Asia setiap hari.
“Para penumpang dipaksa menjalani pro­ ses imigrasi yang panjang, membingungkan, dan melelahkan. Mereka diminta tiba di ban­dara paling lambat 4 jam sebelum ke­ ber­angkatan. Padahal, dalamkondisi normal cukup 2 jam,” jelas Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko, dalam ke­sempatan terpisah.
Selain itu, sambung dia, para penumpang rute internasional juga harus naik bus dari ter­minal 3 ke terminal 2 guna menjalani pro­ses imigrasi sebelum kembali naik bus me­nuju pesawat yang diparkir di apron Terminal 3. “Jika layanan imigrasi benarbe­nar hilang dari terminal 3, Air Asia juga ter­paksa mengubah sebagian prosedur operasional standar, di antaranya menutup konter check-in penerbangan internasional 110 menit sebelum jadwal keberangkatan atau jauh lebih awal dibandingkan dengan saat ini yaitu 45 menit,” jelas Sunu.
Air Asia, tegas Sunu, juga tidak diberi cukup waktu untuk mempersiapkan segala se­suatunya terkait rencana pemindahan layanan imigrasi tersebut. Terbatasnyawaktu untuk sosialisasi berpotensi mengakibatkan tidak seluruhnya penumpang internasional Air Asia terinformasikan dengan baik. “Ken­ dati demikian, kami akan melakukan yang terbaik untuk mengakomodasi kebutuhan seluruh penumpang serta membutuhkan dukungan dari operator bandara,” papar dia. (ean)
Investor Daily, Senin 11 Agustus 2014, hal. 6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.