“Wamenkeu Sebut UU PPSK Bakal Perkuat Lanskap Ekonomi RI”

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi bagian dari langkah reformasi untuk pemperkuat lanskap perekonomian.

Suahasil mengatakan pengesahan UU PPSK tidak dapat dipisahkan dari 3 undang-undang lain yang juga disusun secara omnibus. Melalui UU PPSK, pemerintah dan DPR merevisi beberapa undang-undang terkait dengan sektor keuangan yang sudah berlaku cukup lamadan perlu diperbaharui.

“UU PPSK adalah rangkaian reform di Indonesia, yang dipikirkan secara mendalam dan satu kesatuannya karena kita ingin mengubah lanskap ekonomi Indonesia sehingga bisa tumbuh ke depan jadi lebih kuat, “katanya dalam Seminar Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2023, Senin (20/2/2023).

Suahasil mengatakan pemerintah telah memanfaatkan suasana pandemi Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah reformasi. Sebelum UU PPSK, pemerintah dan DPR juga menegaskan omnibus law UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), serta UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dia menjelaskan terdapat stidaknya 3 tujuan pengesahan UU PPSK, yakni stabilitasi sektor keuangan, pendalaman sektor keuangan, serta inklusivitas sektor keuangan.

Penyusunan UU PPSK jug aberfokus pada 5 pilar. Pertama, memperkuat kelembagaan otoritas di sektor keuangan melalui penambahan mandat dan fungsi.

Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, termasuk pada koperasi simpan pinjam. Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk mencapai kesejahteraan melalui pembangunan berkesinambungan.

Keempat, memberikan perlindungan kepada konsumen jasa keuangan melalui peningkatan pengawasan. Terakhir, peningkatan literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Suahasil berharap implementasi UU PPSK akan menjadi modal untuk mengakselerasidan meningkatkan rasio tabungan masyarakat yang dibutuhkan untuk menunjang investasi dan mendorong pertumbuhan di masa depan.

“(Sektor keuangan) ini bukan hanya sekadar sektor yang paling highly regulated. Ini adalah mengenai menumbuhkan sektor keuangan yang menciptakan confidence, membuat kita bisa berkembang, dan membikin kaya sebelum tua”, ujarnya. (sap)

Sumber: Wamenkeu Sebut UU PPSK Bakal Perkuat Lanskap Ekonomi RI (ddtc.co.id)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.