PHE Lepas Saham Bertahap IPO Bisa dibawah 10%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal merelaksasi persyaratan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham BUMN dan anak BUMN, yakni jumlah saham yang dilepas bisa di bawah 10%. Alasannya, valuasi BUMN dan anak BUMN sudah besar, sebelum menggelar IPO.

Sumber: Investor Daily. Selasa, 28 Februari 2023.

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.