Soal anggaran, Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal leluasa bermanuver. Hal itu tak lepas dari kewenangan untuk mengelola anggaran secara fleksibel yang termuat dalam beleid anyar, Peraturan Pemerin-tah (PP) No. 6/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 28 Februari 2023.