Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Momentum Penataan Layanan

Pemerintah berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 32 unit menjadi 15 unit bandara. Banyaknya rute luar negeri dan kedatangan warga negara asing, perlu menjadi pertimbangan dalam kerangka kerja pemangkasan jumlah bandara tersebut.

Sumber: Bisnis Indonesia. Selasa, 07 Februari 2023.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.