Kasus sengketa Kebijakan Nikel Indonesia yang digugat Uni Eropa terdaftar pada Dispute Settlement (DS 592) di WTO. Dalil gugatan yang digunakan Uni Eropa atas kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Nikel dan Bijih Besi serta Persyaratan Pemerosesan dalam negeri Indonesia adalah Pasal XI:1 GATT/WTO
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 02 Februari 2023.