Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan ekosistemnya mendapat guyuran insentif dari pemerintah. Insentif berupa potongan tarif akan diberikan kepada badan usaha yang menggarap stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Insentif Rp 7 juta juga disiapkan untuk motor konvensional yang dikonversi ke motor listrik. Selain itu, setiap pembelian mobil listrik yang diproduksi di Indonesia akan disubsidi Rp 80 juta.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 01 Februari 2023.