Perdagangan karbon resmi diimplementasikan di Tanah Air, bahkan sudah mulai diwajibkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara dengan kapasitas 100 MW ke atas yang terkoneksi jaringan PT PLN (Persero). Kebijakan tersebut bertujuan mendukung pengurangan emisi karbon sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri atau 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030, yang menjadi komitmen Indonesia untuk mencegah kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 25 Januari 2023.