RUU PPSK Jadi Legitimasi Fintech di Industri Jasa Keuangan

Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) jadi legitimasi penyelenggara financial technology (fintech) di industri jasa keuangan. Beleid ini memberi penegasan hukum bagi fintech yang disebut sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

Sumber: Investor Daily. Selasa, 13 Desember 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.