Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) jadi legitimasi penyelenggara financial technology (fintech) di industri jasa keuangan. Beleid ini memberi penegasan hukum bagi fintech yang disebut sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Sumber: Investor Daily. Selasa, 13 Desember 2022.