Pemerintah Indonesia mengajukan upaya banding atas keputusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai sengketa kebijakan larangan ekspor nikel. Keputusan panel diterbitkan pada 17 Oktober 2022 menyusul gugatan Uni Eropa yang tercatat dalam sengketa DS 592.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 22 November 2022.