Investasi di bisnis rintisan (start-up) dinilai masih menarik sampai
saat ini meskipun masih dirundung oleh isu pemutusan hubungan kerja (PHK)
menyusul rontoknya pendanaan sektor digital. Fenomena ini muncul bukan karena
pecahnya gelembung (bubble) yang akan merontokkan pertumbuhan ekonomi digital,
melainkan lebih ke reposisi bagi investasi ke depan.
