RUU PPSK Bisa Perkuat Fintech

RUU PPSK dibutuhkan sebagai payung hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan digital yang lebih adaptif. Indonesia Fintech Society (Ifsoc) menyambut positif reformasi dalam sektor keuangan dengan bergulirnya Rancanagan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.