Pemisahan Pengawasan IKNB Bisa membuat OJK Lebih Fokus

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor KEuangan (P2SK) memisahkan pnegawasan industri keuangan nonbank (IKNB) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi dua bagian, yakni sektor industri penghimpunan dana dan penyalur dana.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.