Aturan Baru Perlindungan Investor Makin Kuat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertebal perlindungan terhadap investor melalui aturan terbaru mengenai pengawasan pasar modal, salah satunya yakni POJK No.17/2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi. Sejumlah pasal yang diubah dinilai dapat memperkuat perlindungan terhadap investor reksa dana.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.