Kelebihan pasokan listrik yang dialami saat ini tidak boleh menghentikan pembangunan power plant baru yang sudah direncanakan, terutama pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Tanpa pembangkit baru, Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan listrik pada tahun 2025-2035, saat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dipacu hingga di atas 6% untuk mencegah Indonesia jatuh ke middle income trap.
