Penuhi Ketentuan Modal dan Tata Kelola OJK Awasi Pembenahan di Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan pelaku industri keuangan nonbank, khususnya asuransi yang bermasalah dan belum memenuhi rasio-rasio kinerja keuangan supaya dapat segera memenuhi ketentuan yang dimaksud.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.