OJK Siapkan Regulasi Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Agunan

Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) tengah menyiapkan kerangka regulasi untuk mendukung percepatan
implementasi hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai agunan/jaminan kredit di
bank maupun lembaga keuangan nonbank. Hal ini karena OJK melihat potensi yang
besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif.​

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.