Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mendelegasikan pemberian izin pertambangan kepada pemerintah provinsi. Hal ini sebagai implementasi penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 11 Agustus 2022.