Penerapan Royalti Progresif Beban Ganda Pengusaha Batu Bara

Pengenaan royalti progresif terhadap perusahaan pemegang izin usaha pertambangan atau IUP bakal menambah beban pengusaha batu bara karena diterapkan hampir bersamaan dengan pengesahan badan layanan umum yang juga menarik pungutan.

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 11 Agustus 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.