Rugikan Negara, Penerbitan Aktivitas PETI Harus Tuntas

Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) harus diberantas secara tuntas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga kepolisian.

7

Sumber: Investor Daily. Jumat, 29 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.