PT Angkasa Pura/AP II (Persero) mengklaim tren pemulihan sektor penerbangan tetap kuat yang terindikasi dari jumlah pergerakan penumpang di bandara kelolaan mereka yang tetap stabil pasca diberlakukannya regulasi terbaru bagi penumpang pesawat rute domestik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 28 Juli 2022.