OJK Kaji KElayakan HKI Jadi Jaminan Kredit Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji kelayakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi jaminan kredit ke bank. Hal ini merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang telah diteken Presiden Joko Widodo. ​

5

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.