Kementerian ESDM Susun Aturan Pajak Karbon

Guna mendukung upaya pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Kementerian ESDM tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) ESDM tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada Pembangkitan Tenaga Listrik. Masukan dari para pelaku usaha dianggap sangat diperlukan dalam penyusunan peraturan untuk penyempurnaan saat impelementasi.

5

Sumber: Investor Daily. Senin, 18 Juli 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.