Penambahan spektrum frekuensi dan harga yang lebih terjangkau untuk jaringan 5G dinilai menjadi jamu kuat pengembangan ekosistem jaringan anyar tersebut di Bumi Pertiwi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika disarankan untuk menetapkan sendiri harga frekuensi 700 MHz dan tak perlu melakukan proses lelang.
Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 16 Juni 2022.