Antisipasi Pencabutan Fasilitas Restrukturisasi, Bank Siap Tingkatkan Pencadangan

Bank-bank di Tanah Air berancang-ancang untuk menaikkan dana pencadangan. Hal ini untuk merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal menghentikan program restrukturisasi kredit nasabah terdampak Covid-19 mulai Maret 2023

3

Sumber: Investor Daily. Jumat, 10 Juni 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.