PELONGGARAN PROTOKOL KESEHATAN: Aktivitas Luar Ruangan Boleh Tanpa Masker

Pemerintah akhirnya melonggarkan protokol kesehatan khususnya dalam hal penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan menyusul semakin terkendalinya pandemi Covid-19 di Tanah Air.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 18 Mei 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.