Pelarangan ekspor sejumlah produk sawit idealnya segera dicabut. Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah makin merosotnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Kebijakan pelarangan ekspor tersebut tertuang dalam Permendag No 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil yang berlaku per 28 April 2022.
Sumber: Investor DAily. Selasa, 17 Mei 2022.