Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap semua perusahaan sawit yang melanggar hukum dengan melakukan praktik kartel atau oligopoli, sehingga tidak mendukung upaya pengamanan kepentingan nasional terkait penyediaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng (migor) dengam harga yang terjangkau.
Sumber: Investor Daily. Selasa, 10 Mei 2022.