Kuartal III, BSI Resmi Berstatus BUMN

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ditargetkan resmi menyandang status badan usaha milik (BUMN) pada kuartal III-2022. Dengan menyandang bank pelat merah, emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan sandi saham BRIS itu diharapkan memiliki kinerja yang kian cemerlang.

5

Sumber: Investor Daily. Kamis, 28 April 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.