PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG 123 Perda Masuk Tahap Evaluasi

Daerah yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang Pesetujuan Bangunan Gedung masih terbatas, kendati telah didesak oleh pemerintah pusat untuk segera menerbitkan regulasi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 13 April 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.