Penerapan PMK No. 15/2022 Dapat Kendalikan Baja Impor

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KS) sebagai petitioner atau pemohon dalam pengajuan BMAD atas impor produk HRC Alloy dari RRT, beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi penerapan PMK No. 15 Tahun 2022 melalui acara Focus Group Discussion (FGD) yang bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Kantor Bea & Cukai Merak, Kementerian Keuangan.​

 

6

Sumber: Investor Daily. Senin, 11 April 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.