Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah telah menetapkan libur nasional, hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022. “Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,: kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers secara daring dari Istanan Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/4).
Sumber: Investor Daily. kamis, 7 April 2022.